{"id":3014,"date":"2025-09-03T13:18:57","date_gmt":"2025-09-03T06:18:57","guid":{"rendered":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/?p=3014"},"modified":"2025-10-01T13:32:34","modified_gmt":"2025-10-01T06:32:34","slug":"proyek-dan-investasi-di-kota-pangkal-pinang-capai-rp106-miliar-pada-agustus-2025","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/proyek-dan-investasi-di-kota-pangkal-pinang-capai-rp106-miliar-pada-agustus-2025\/","title":{"rendered":"Proyek dan Investasi di Kota Pangkal Pinang Capai Rp106 Miliar pada Agustus 2025"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-full wp-image-3015\" src=\"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Rencana-Investasi-Agustus-2025.png\" alt=\"\" width=\"1080\" height=\"1350\" srcset=\"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Rencana-Investasi-Agustus-2025.png 1080w, https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Rencana-Investasi-Agustus-2025-240x300.png 240w, https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Rencana-Investasi-Agustus-2025-819x1024.png 819w, https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Rencana-Investasi-Agustus-2025-768x960.png 768w\" sizes=\"(max-width: 1080px) 100vw, 1080px\" \/><\/p>\n<p>Pangkal Pinang, 3 September 2025 \u2013 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkal Pinang dengan bangga mengumumkan pencapaian signifikan dalam realisasi Rencana Investasi pada bulan Agustus Tahun 2025. Total akumulasi Rencana Investasi yang tercatat melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) mencapai angka luar biasa, yakni sebesar Rp106.818.184.981 (Seratus Enam Miliar, Delapan Ratus Delapan Belas Juta, Seratus Delapan Puluh Empat Ribu, Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah).<\/p>\n<p>Pencapaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap potensi dan iklim usaha yang kondusif di Kota Pangkal Pinang. Secara keseluruhan, telah diterbitkan sebanyak 741 Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di seluruh wilayah kecamatan Kota Pangkal Pinang pada periode Agustus 2025.<\/p>\n<p>Distribusi Investasi Berdasarkan Wilayah Kecamatan<br \/>\nData menunjukkan bahwa rencana investasi ini tersebar merata dan signifikan di setiap kecamatan, dengan beberapa wilayah menunjukkan dominasi investasi yang tinggi:<\/p>\n<p>Kecamatan Bukit Intan: Menjadi kontributor terbesar dengan 125 KBLI terbit, mencatatkan nilai Rencana Investasi sebesar Rp31.377.049.102. Ini menunjukkan vitalitas kegiatan ekonomi dan pengembangan di pusat kota.<\/p>\n<p>Kecamatan Taman Sari: Menyusul ketat dengan total 130 KBLI terbit dan nilai Rencana Investasi mencapai Rp24.531.851.896. Kawasan ini menjadi salah satu fokus utama pengembangan investasi baru.<\/p>\n<p>Kecamatan Gerunggang: Menyumbang jumlah KBLI terbanyak, yaitu 175 KBLI terbit, dengan nilai Rencana Investasi sebesar Rp22.500.023.983. Angka ini menegaskan Gerunggang sebagai wilayah dengan aktivitas usaha yang sangat dinamis.<\/p>\n<p>Kecamatan Gabek: Tercatat 140 KBLI terbit dengan nilai Rencana Investasi sebesar Rp11.378.810.000.<\/p>\n<p>Kecamatan Girimaya: Menerbitkan 48 KBLI dengan nilai Rencana Investasi Rp6.143.000.000.<\/p>\n<p>Kecamatan Pangkalbalam: Menerbitkan 37 KBLI dengan nilai Rencana Investasi sebesar Rp5.435.950.000.<\/p>\n<p>Kecamatan Rangkui: Mencatatkan 86 KBLI terbit, dengan nilai Rencana Investasi Rp5.451.500.000.<\/p>\n<p>Komitmen DPMPTSP<br \/>\nKepala Dinas DPMPTSP Kota Pangkal Pinang menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil dari komitmen penuh Pemerintah Kota Pangkal Pinang dalam mempermudah dan mempercepat proses perizinan usaha melalui sistem OSS RBA.<\/p>\n<p>&#8220;Angka Rp106 Miliar lebih ini adalah bukti nyata bahwa Kota Pangkal Pinang adalah destinasi investasi yang menarik dan prospektif. Kami terus berupaya menciptakan iklim investasi yang transparan, efisien, dan ramah investor,&#8221; ujarnya. &#8220;Melalui pelayanan terpadu satu pintu, kami memastikan bahwa setiap rencana investasi, besar maupun kecil, mendapatkan dukungan penuh agar dapat direalisasikan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.&#8221;<\/p>\n<p>DPMPTSP Kota Pangkal Pinang mengajak seluruh pelaku usaha dan calon investor untuk terus memanfaatkan kemudahan perizinan berbasis risiko yang kini tersedia, serta berkolaborasi aktif dalam pembangunan ekonomi Kota Pangkal Pinang.<\/p>\n<p>Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur perizinan dan investasi di Kota Pangkal Pinang, silakan kunjungi website resmi kami di www.dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pangkal Pinang, 3 September 2025 \u2013 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkal Pinang dengan bangga mengumumkan pencapaian signifikan dalam realisasi Rencana Investasi pada bulan Agustus Tahun 2025. Total akumulasi Rencana Investasi yang tercatat melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) mencapai angka luar biasa, yakni sebesar Rp106.818.184.981 (Seratus &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":3016,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3014"}],"collection":[{"href":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3014"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3014\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3017,"href":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3014\/revisions\/3017"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3016"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3014"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3014"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dpmptsp.pangkalpinangkota.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3014"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}