Pangkal Pinang – Memasuki bulan April 2026, geliat ekonomi di Kota Pangkal Pinang semakin menunjukkan tren positif. Namun, di balik semangat berbisnis yang membara, ada satu tanggung jawab krusial yang tidak boleh terlewatkan oleh Bapak/Ibu pelaku usaha yaitu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Sebagai bentuk dukungan nyata bagi para investor dan pelaku usaha di Kota Pangkal Pinang, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyelenggarakan Klinik LKPM Triwulan I Tahun 2026. Program ini hadir sebagai solusi bagi Bapak/Ibu yang masih menemui kendala teknis maupun administratif dalam pelaporan.
Mengapa LKPM Itu Penting?
Bapak/Ibu, mari kita bicara jujur. LKPM bukan sekadar pengisian formulir rutin. Laporan ini adalah instrumen negara untuk memantau realisasi investasi sekaligus bahan evaluasi kebijakan ekonomi ke depan. Ketidakpatuhan dalam penyampaian LKPM dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pembekuan izin usaha. Kami tentu tidak ingin hambatan birokrasi mengganggu laju pertumbuhan bisnis Anda.

Catat Detail Pelaksanaannya!
Agar proses pelaporan Bapak/Ibu berjalan mulus, Klinik LKPM akan dilaksanakan pada:
- Periode: 1 – 15 April 2026
- Waktu: 09.00 – 12.00 WIB (Kecuali hari libur & libur nasional)
- Lokasi Virtual/Pendaftaran: linktr.ee/LKPM
Catatan Penting bagi Peserta:
- Kuota terbatas hanya untuk 150 peserta per hari. Jangan menunda pendaftaran hingga menit-menit terakhir!
- Peserta wajib menggunakan laptop untuk memudahkan proses bimbingan teknis secara langsung.

Pemerintah Kota Pangkal Pinang melalui DPMPTSP terus berkomitmen mendampingi perjalanan bisnis Bapak/Ibu. Mari kita bangun ekosistem investasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi kemajuan Kota Pangkal Pinang yang kita cintai.
Ingat, bisnis yang sehat dimulai dari administrasi yang taat.
Diterbitkan oleh: DPMPTSP Kota Pangkal Pinang Resources Data: OSS RBA – Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM RI
DPMPTSP Kota Pangkalpinang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pangkalpinang