Hanya 8 Panti Pijat yang Kantongi Izin di Pangkalpinang , Panti Pijat Plus-plus Bakal Dipaksa Tutup Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hanya 8 Panti Pijat yang Kantongi Izin di Pangkalpinang , Panti Pijat Plus-plus Bakal Dipaksa Tutup

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang mencatat, berdasarkan data Online Single Submission (OSS), terdapat 8 panti pijat yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Kepala …

Read More »