Pangkalpinang–DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang melalui Bidang Penanaman Modalnya melakukan sosialisasi terkait SOP Pemberian Insentif Penanaman Modal dan Kemudahan Penanaman Modal dengan masyarakat, acara ini diselenggarakan di ruang rapat DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang pada hari Rabu, 12 Januari 2022. Dalam sosialiasi ini dihadiri oleh perwakilan Tokoh Masyarakat, Perwakilan Perusahaan, Perwakilan Akademisi, dan Perwakilan Tokoh Agama. kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Penanaman Modal, serta SOP Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
DPMPTSP Kota Pangkalpinang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pangkalpinang