PANGKAL PINANG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan terukur, Pemerintah Kota Pangkal Pinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melakukan percepatan pembangunan Manajemen Talenta di seluruh perangkat daerah. Sebagai bagian dari langkah ini, DPMPTSP Kota Pangkal Pinang dijadwalkan menjadi salah satu instansi yang akan mendapatkan sosialisasi dan pendampingan input data secara langsung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Pangkal Pinang Nomor 800/055/BKPSDMD/II/2026 mengenai penerapan Manajemen Talenta di lingkungan pemerintah kota Pangkal Pinang.
Penilaian Berbasis Kinerja dan Potensi
Manajemen Talenta ini nantinya akan memetakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam Kotak Manajemen Talenta (Talent Box). Pemetaan dilakukan melalui dua indikator utama, yaitu:
- Sumbu X: Pengukuran Potensi Pegawai.
- Sumbu Y: Pengukuran Kinerja Pegawai.
Setiap parameter memiliki bobot penilaian tersendiri guna memastikan penempatan dan pengembangan karier ASN berjalan secara objektif dan transparan.
Jadwal Kunjungan di DPMPTSP
Berdasarkan jadwal yang diterbitkan oleh BKPSDMD, Tim 1 akan berkunjung langsung ke kantor DPMPTSP untuk melaksanakan sosialisasi serta pengumpulan data pada:
- Hari/Tanggal: Rabu, 1 April 2026
- Waktu: 13.00 WIB
- Petugas (Tim 1): Failasophia Karima, S.AB, M.A.P., Septarini, S.H, Hikmah Rizki, S.E., dan Arbayu Putra, S.Psi.
Persyaratan Dokumen
Kepala DPMPTSP Kota Pangkal Pinang mengimbau kepada seluruh pejabat Administrator (Sekretaris dan Kepala Bidang), Pejabat Pengawas (Kasubag/Kasi), serta perwakilan staf untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Adapun dokumen penting yang wajib disiapkan guna pengisian instrumen meliputi:
- Sertifikat Penghargaan yang diterima oleh Perangkat Daerah dalam 5 tahun terakhir.
- Surat Keputusan (SK) Tim Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 atau 2026.
Dengan adanya pembangunan manajemen talenta ini, diharapkan setiap pegawai di lingkungan DPMPTSP Kota Pangkal Pinang dapat memiliki rekam jejak yang jelas dan terarah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pangkal Pinang
DPMPTSP Kota Pangkalpinang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pangkalpinang