Pada hari Selasa, tanggal 23 September 2025 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pangkal Pinang melaksanakan Kegiatan Penyelesaian Masalah dan Hambatan yang di Hadapi Pelaku Usaha dalam Merealisasikan Kegiatan Usahanya dipimpin oleh Iswadi M, S.Sos selaku JF PKPM Ahli Muda dihadiri oleh Tim Pelaksana Kegiatan penyelesaian masalah dan hambatan yang di hadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya serta perwakilan dari PT. SEABANG INTI JAYA
Tim tidak menemukan lokasi usaha dari PT Seabang Inti Jaya yang terdaftar di OSS yang beralamat di Jl.Betutu RT.002 RW.001, Kel.Selindung Baru Kec.Gabek. dikarenakan nomor kontak PT.Seabang Inti Jaya tidak bisa dihubungi,Tim melakukan koordinasi ke kantor lurah selindung untuk mencari tahu informasi tentang PT Seabang Inti Jaya, dari keterangan pihak Kelurahan Selindung Baru diketahui PT. Seabang Inti Jaya ada sudah tidak melakukan kegiatan usaha lagi di karenakan internal perusahaan sedang menghadapi masalah keuangan dan sedang berurusan dengan petugas pajak

Hasil kunjungan Tim Kegiatan Penyelesaian Masalah dan Hambatan yang di Hadapi Pelaku Usaha dalam Merealisasikan Kegiatan Usahanya ke PT. Seabang Inti Jaya akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penanaman modalnya dan perizinan berusaha berbasis resiko
DPMPTSP Kota Pangkalpinang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pangkalpinang