Pelayanan permohonan penerbitan kartu tanda pencari kerja (AK.1) TMT Tgl. 30 Maret 2020 dapat dilakukan secara online melalui https://ayokitakerja.kemnaker.go.id.
Tata cara dan tahapan dapat dilihat pada website. Kartu AK.1 yg telah terbit tidak perlu dilegalisir, serta sudah dapat dipergunakan.
DPMPTSP Kota Pangkalpinang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pangkalpinang