Pelatihan peningkatan keterampilan bagi warga binaan lapas narkotika Kota Pangkalpinang dengan kejuruan otomotif, yang diikuti oleh 20 (dua puluh) orang warga binaan (Napi). Pelatihan otomotif ini dilaksanakan selama 16 hari dengan tenaga instruktur dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang. Setiap peserta pelatihan yang telah mengikuti diberikan sertifikat pelatihan sebagai bukti yang bersangkutan telah memiliki kompetensi. Pelatihan dilaksanakan di Lapas Narkotika Selindung Kota Pangkalpinang pada Bulan April 2022
DPMPTSP Kota Pangkalpinang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pangkalpinang