Home / Berita / Pelayanan Kelompok Rentan Untuk Mengurus Izin STPT

Pelayanan Kelompok Rentan Untuk Mengurus Izin STPT

14 Agustus 2023, Dinas Penananman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang melayani penyandang tuna netra untuk mengurus izin Surat Terdaftar Penyehat Tradisional atau STPT

About Admin DPMPTSPNAKER2022

Check Also

DATA APRIL 2026: SEKTOR UMKM MASIH JADI RAJA INVESTASI DI PANGKAL PINANG

PANGKAL PINANG Di tengah pergeseran paradigma ekonomi global yang mulai meninggalkan ketergantungan pada korporasi raksasa, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *