Home / Agenda / Pengawasan Perizinan Berusaha PT. Surya Hasil Laut Bersama Dinas Kelautan dan Perikanan

Pengawasan Perizinan Berusaha PT. Surya Hasil Laut Bersama Dinas Kelautan dan Perikanan

Dalam menjalankan Amanat PP no 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan tenaga Kerja melakukan Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi melalui system OSS ke PT. Surya Hasil Laut pada tanggal 15 November 2023 bersama Dinas Kelautan dan Prikanan. Pengawasan terintegrasi ini menekankan pengusaha untuk melaporkan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui system OSS pada menu Pelaporan, Pemenuhan Komitmen pada NIB dan SS yang terbit serta konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi pengusaha pada saat menanamankan modalnya di Kota Pangkalpinang.

About Admin

Check Also

DATA APRIL 2026: SEKTOR UMKM MASIH JADI RAJA INVESTASI DI PANGKAL PINANG

PANGKAL PINANG Di tengah pergeseran paradigma ekonomi global yang mulai meninggalkan ketergantungan pada korporasi raksasa, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *