Home / Agenda / PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN IZIN OPERASIONAL PESTISIDA
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN IZIN OPERASIONAL PESTISIDA

PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN IZIN OPERASIONAL PESTISIDA

Penandatanganan pelimpahan kewenangan penyelenggaraan izin operasional pestisida dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang oleh Bapak dr. Masagus M. Hakim, M.Kes kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang Bapak Yan Rizana, ST, M.Si pada hari Selasa Tanggal 8 Desember 2020 bertempat di Ruang Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang

About Admin

Check Also

MPP Pangkalpinang di Destar Point Resmi Diluncurkan, Sediakan 55 Layanan Publik di Satu Lokasi

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Kota Pangkalpinang kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang siap memberikan kemudahan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *