Home / Berita / Pemkot Pangkalpinang Dorong Kemudahan Berusaha, Imbasnya Realisasi Investasi Naik Rp438 Miliar

Pemkot Pangkalpinang Dorong Kemudahan Berusaha, Imbasnya Realisasi Investasi Naik Rp438 Miliar

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya mendorong kemudahan berusaha dan investasi untuk peningkatan kontribusi terhadap perekonomian.

Caranya melalui program kemudahan mendapatkan perizinan usaha secara Online Single Submission atau OSS.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, upaya kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal dalam memberikan kemudahan berusaha dan ber investasi telah mendapat catatan positif.

Di mana catatan itu diberikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Catatan positif tersebut meliputi layanan helpdesk yang dimiliki Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker-Red),” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (27/3/2023).

Molen sapaan akrabnya memaparkan, layanan help desk itu sendiri membantu menyelesaikan permasalahan terkait aplikasi perizinan melalui sistem OSS. Melalui aplikasi OSS, pendaftaran perizinan usaha menjadi lebih mudah, efisien, hemat waktu dan tenaga.

Tak hanya itu diklaim lebih cepat, transparan, dan dapat memantau perkembangan proses perizinan secara dalam jaringan (Daring) alias online.

Tak hanya itu, pemerintah kota juga memiliki tenaga teknis yang cukup dalam mendukung pelayanan perizinan. Capaian positif lainnya adalah telah tersedianya media pengaduan dan konsultasi perizinan.

Serta telah tersedianya perencanaan atau pembangunan infrastruktur atas potensi daerah. Hal itu termuat dalam peta potensi dan peluang penanaman modal serta berpedomar pada Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD).

“Imbasnya pertumbuhan investasi di Kota Pangkalpinang menunjukkan adanya peningkatan,” beber Molen.

Diakui dia, ada beberapa sektor investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi Pangkalpinang, terutama pada industri produk makanan.  Pada Tahun 2022 dengan hadirnya Richeese Factory turut menambah semaraknya gerai makanan di Kota Pangkalpinang.

Gerai makanan dengan kategori restoran, baik usaha besar, menengah dan kecil merupakan penyumbang investasi tertinggi dengan total Rp61 miliar.

Sepanjang tahun 2022 total realisasi investasi di Kota Pangkalpinang berdasarkan Lembaga Kegiatan Modal (LKPM) periode Januari hingga Desember 2022 mencapai Rp479.675.000.000. Hal ini tentunya mengalami peningkatan sebesar Rp41.528.000.000 dari tahun 2021 yang hanya sebesar Rp438.147.000.000

“Dengan berbagai dinamika pembangunan sepanjang tahun 2022, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,21 persen, dengan kontribusi utama ada sektor perdagangan 25,71 persen, industri pengolahan 18,35 persen dan konstruksi 10,60 persen,” ucapnya.

Meskipun begitu kata Molen, berdasarkan izin terbit usaha juga menunjukkan adanya peningkatan dari tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2021 hanya ada sebanyak 4.197 izin terbit usaha yang dikeluarkan.

Sedangkan pada tahun 2022 bertambah menjadi 1.626 dan mencapai 5.823 izin terbit usaha. Dengan jenis usaha tertinggi adalah di sektor perdagangan.

“Saya berharap program yang dilakukan selama lima tahun terakhir dapat bermanfaat. Serta memberikan dampak positif dan memajukan Kota Pangkalpinang lebih baik lagi,” kata Molen.

Berimbas Laju Pertumbuhan Penduduk

Molen berujar, dampak dari tingginya investasi dan pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi daya tarik bagi masyarakat sekitar untuk tinggal di Pangkalpinang.

Hal ini didukung Pangkalpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Terlebih Pangkalpinang juga menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan perkantoran.

“Baik swasta maupun sektor publik, serta pusat perdagangan dan jasa sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat sekitar untuk tinggal di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Bahkan berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kata Molen, pertumbuhan penduduk di Kota Pangkalpinang meningkat setiap tahunnya.

Pada tahun 2021 jumlah penduduk Kota Pangkalpinang sebanyak 225.167 jiwa. Namun sampai akhir tahun 2022 mengalami penambahan sebanyak 5.895 jiwa dan mencapai 231.062 jiwa.

Melihat laju pertumbuhan penduduk yang cenderung meningkat setiap tahunnya, tentunya diperlukan strategi dan kebijakan pembangunan yang mendorong penciptaan lapangan kerja yang memadai. Maka dari itu, pada bidang tenaga kerja khususnya pengangguran terbuka juga mengalami penurunan sebesar 0,91 persen menjadi 5,9 persen.

“Tahun 2022, angka pengangguran terbuka Pangkalpinang sebesar 5,9 persen, sedikit menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 6,81 persen,” jelasnya.

Dalam kaitannya dengan usaha mengendalikan penduduk lanjut dia, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) khusus urusan pengendalian penduduk telah melakukan beberapa kegiatan.

Melalui Penggerakan kader institusi masyarakat pedesaan yang berjumlah sebanyak 395 orang kader, pelaksanaan dan pengelolaan program KKBPK yang terintegrasi di 17 Kampung KB.

Selain itu dalam pelaksanaan program pembinaan keluarga berencana prevalensi penggunaan metode kontrasepsi CPR pada pasangan usia subur mencapai 98,14 persen. Jumlah ini melampaui angka yang ditargetkan sebesar 81 persen.

“Persampahan juga permasalahan utama, dan yang berhasil ditangani pada indikator persentase sampah perkotaan yang tertangani pada kegiatan pengelolaan sampah yang mencapai 95,8 persen, di samping itu untuk persentase timbunan sampah yang dapat didaur ulang sebesar 13,69 persen,” pungkas Molen. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkot Pangkalpinang Dorong Kemudahan Berusaha, Imbasnya Realisasi Investasi Naik Rp438 Miliar, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/27/pemkot-pangkalpinang-dorong-kemudahan-berusaha-imbasnya-realisasi-investasi-naik-rp438-miliar?page=2.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan

About Admin

Check Also

Percepat Manajemen Talenta ASN, BKPSDMD Kota Pangkal Pinang Kunjungi DPMPTSP

PANGKAL PINANG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan terukur, Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *