Home / Berita / Banyak Manfaat, Pemkot Pangkalpinang Dorong UMKM Urus NIB

Banyak Manfaat, Pemkot Pangkalpinang Dorong UMKM Urus NIB

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terus didorong untuk mengurus nomor induk berusaha (NIB). Pasalnya, dengan adanya NIB usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti mengungkapkan,  pentingnya memiliki izin usaha agar dapat memiliki akses perbankan. Maka dari itu pemerintah mendorong agar pelaku UMKM dapat segera mengurus perizinan usahanya. Terutama melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Karena NIB menjadi syarat awal dan dasar bagi perizinan yang lainnya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (8/4/2023).

Amrah memaparkan, NIB merupakan penanda legalitas sekaligus menjadi pintu masuk bagi pengurusan dokumen lanjutan yang dibutuhkan pelaku usaha.

NIB layaknya nomor induk kependudukan (NIK) dalam kartu tanda penduduk. Tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga tanda data perusahaan. Dengan mengantongi NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

Dengan data UMKM yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan untuk memajukan usahanya.

Di antaranya, sertifikasi halal, sertifikat produksi pangan industri rumah tangga, Standar Nasional Indonesia, serta izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). NIB juga bisa memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan akses permodalan dari perbankan.

“Kalau NIB ini identitas. Misalnya pelaku usaha diberikan NIB dengan kriteria yang sudah melekat dan jenis usaha apa yang dilakukan. Setiap NIB yang kita keluarkan bisa tahu bahwa untuk jenis usaha perdagangan ataupun lainnya sudah bisa dilihat dari NIB,” jelas Amrah.

Lebih jauh sambung dia, kemudahan perizinan berusaha merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Ada beberapa manfaat dengan memiliki NIB bagi para pelaku usaha. Mereka bisa mendapat pendampingan usaha dari pemerintah. Pendampingan tersebut tentunya akan sangat berguna bagi UMKM yang ingin mengembangkan usaha. Tidak jarang mereka mendapat fasilitas untuk mengikuti pameran.

Kemudian mendapat kepastian dan perlindungan usaha hingga untuk memperoleh akses permodalan di perbankan dan pemerintah daerah juga bisa menggunakan produk UMKM untuk pengadaan barang dan jasa. Sepanjang tahun 2022 pemerintah kota sendiri telah mengeluarkan sebanyak 5.316 lembar NIB. Sehingga setiap tahunnya pelaku UMKM dioptimalkan untuk memiliki NIB.

“Dengan adanya NIB ini saya sebagai pemilik usaha bisa mendapatkan tanda kepemilikan usaha dan bisa mempermudah menjalankan usahanya,” paparnya.

Meskipun demikian kata Amrah, mengajak pemilik usaha untuk lebih memahami pentingnya pendaftaran NIB pada Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Pasalnya UMKM terbukti menjadi penopang pertumbuhan ekonomi yang tak bisa diremehkan. Sejauh ini sosialisasi informasi perizinan berusaha berbasis risiko berharap pemilik usaha  terus dilakukan agar dapat memanfaatkan peluang usaha tersebut.

Dirinya juga meminta pelaku usaha agar tidak melupakan pentingnya izin berusaha. Saat ini perizinan berusaha berbasis risiko semakin memudahkan investor dalam mengurus izin usaha sesuai skala kegiatan usaha, luas lahan dan tingkat risikonya.

“Proses pengurusannya pun lebih terukur jangka waktunya, berbasis digital dan terintegrasi,” pungkas Amrah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Banyak Manfaat, Pemkot Pangkalpinang Dorong UMKM Urus NIB, https://bangka.tribunnews.com/2023/04/08/banyak-manfaat-pemkot-pangkalpinang-dorong-umkm-urus-nib.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia

About Admin

Check Also

Percepat Manajemen Talenta ASN, BKPSDMD Kota Pangkal Pinang Kunjungi DPMPTSP

PANGKAL PINANG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan terukur, Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *