Home / Berita / Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Reklame, Target Penataan Rampung 2025

Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Reklame, Target Penataan Rampung 2025

BANGKAPOS.COM, BANGKA– Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reklame untuk menata dan merapikan reklame di kota Pangkalpinang.

Satgas tersebut dibentuk pada 30 Januari 2025 atas inisiatif Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, dengan tugas utama menginventarisasi dan menertibkan reklame yang ada, terutama dari segi perizinan dan tata letaknya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk menciptakan sistem yang lebih tertata dalam perizinan reklame.

Ia menegaskan bahwa proses penataan ini akan dilakukan secara humanis agar para pelaku usaha tetap merasa nyaman dalam menjalankan bisnis mereka.

“Kita sudah bentuk Satgas Reklame pada 30 Januari 2025. Satgas ini bertugas melakukan penataan reklame, baik dari aspek perizinan maupun tata letak. Tim sudah mulai melakukan inventarisasi, dan kami berharap proses ini bisa berjalan dengan baik. Saya selaku Sekda akan melakukan pemantauan, begitu juga dengan Pj Wali Kota,” ujar Mie Go kepada Bangkapos.com, Selasa (11/3/2025).

Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan bahwa penataan reklame dapat diselesaikan pada tahun 2025.

Namun, Mie Go menekankan bahwa proses ini akan berjalan secara bertahap dan melibatkan komunikasi dengan para pengusaha reklame agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kita menargetkan tahun 2025 masalah reklame ini bisa rampung. Namun, semuanya berproses dan kita rapikan bersama-sama. Kami juga sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan para pengusaha reklame, karena yang terpenting bagi mereka adalah kenyamanan dalam berusaha di Kota Pangkalpinang. Pemerintah juga menyiapkan regulasi agar semua berjalan sesuai aturan,” katanya.

Dengan hadirnya Satgas Reklame, diharapkan Kota Pangkalpinang dapat memiliki sistem perizinan reklame yang lebih tertata, memastikan setiap reklame memiliki izin yang sah serta ditempatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah berkomitmen menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota dan kelangsungan usaha para pelaku industri reklame,” tambah Mie Go.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Reklame, Target Penataan Rampung 2025, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/11/pemkot-pangkalpinang-bentuk-satgas-reklame-target-penataan-rampung-2025.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra

About siti marry agustina

Check Also

Percepat Manajemen Talenta ASN, BKPSDMD Kota Pangkal Pinang Kunjungi DPMPTSP

PANGKAL PINANG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan terukur, Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *