Yth. Para Pelaku Usaha dan Masyarakat Kota Pangkal Pinang,
Dalam rangka mendukung kelancaran proses perizinan berusaha dan administrasi investasi Anda di tahun mendatang, DPMPTSP Kota Pangkal Pinang menyampaikan informasi penting terkait jadwal operasional pelayanan publik untuk tahun 2026.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pangkal Pinang Nomor 850/255/BKPSDMO/X1/2025 yang ditetapkan pada tanggal 26 November 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, kami menghimbau kepada seluruh pengusaha untuk memperhatikan tanggal-tanggal penting di bawah ini.
Informasi ini sangat krusial bagi Bapak/Ibu yang sedang atau akan mengurus dokumen perizinan, agar dapat mengatur jadwal pengajuan berkas lebih awal guna menghindari tertundanya proses verifikasi akibat hari libur pelayanan.
Dampak pada Pelayanan Perizinan
PERHATIAN: Pada tanggal-tanggal yang tercantum sebagai Libur Nasional dan Cuti Bersama, seluruh pelayanan tatap muka dan administratif di kantor DPMPTSP maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pangkal Pinang DILIBURKAN (Tutup Sementara).
Pelayanan akan kembali normal pada hari kerja berikutnya. Kami menyarankan Pelaku Usaha untuk memaksimalkan penggunaan sistem OSS (Online Single Submission), namun perlu diingat bahwa verifikasi manual oleh petugas (pemenuhan komitmen) baru akan diproses saat hari kerja efektif.
Jadwal Cuti Bersama Tahun 2026 (Pelayanan Tutup)
Harap perhatikan tanggal-tanggal berikut yang merupakan tambahan hari libur bagi ASN, yang berdampak langsung pada durasi pemrosesan izin Anda:
| No | Tanggal | Hari | Keterangan |
| 1. | 16 Februari | Senin |
Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili |
| 2. | 18 Maret | Rabu |
Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) |
| 3. | 20, 23, dan 24 Maret | Jumat, Senin, Selasa |
Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah |
| 4. | 15 Mei | Jumat |
Kenaikan Yesus Kristus |
| 5. | 28 Mei | Kamis |
Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah |
| 6. | 24 Desember | Kamis |
Kelahiran Yesus Kristus |
Catatan Khusus: Mohon antisipasi libur panjang pada periode Idul Fitri (Maret 2026) dimana pelayanan kemungkinan akan non-aktif selama kurang lebih 6 hari berturut-turut (termasuk akhir pekan)
Jadwal Hari Libur Nasional Tahun 2026
Berikut adalah daftar hari libur nasional di mana pelayanan publik juga tidak beroperasi:
-
Januari:
-
1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
-
16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
-
Februari:
-
17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
-
Maret:
-
19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi
-
21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
-
-
April:
-
3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
-
5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
-
-
Mei:
-
1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
-
14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
-
27 Mei (Rabu): Hari Raya Idul Adha
-
31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
-
-
Juni:
-
1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
-
16 Juni (Selasa): 1 Muharam (Tahun Baru Islam 1448 H)
-
-
Agustus:
-
17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
-
25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
-
-
Desember:
-
25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
-
Sesuai arahan Bapak Wali Kota Pangkal Pinang, Prof. H. Saparudin, Ph.D demi menjaga ketertiban dan kelancaran investasi, kami menghimbau para pengusaha untuk:
-
Mengecek kembali masa berlaku izin usaha Anda.
-
Mengajukan permohonan perpanjangan atau izin baru sebelum tanggal-tanggal libur di atas.
-
Memantau status permohonan secara berkala melalui sistem online yang tersedia.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi pedoman dalam perencanaan bisnis Bapak/Ibu di tahun 2026.
Salam Investasi, DPMPTSP Kota Pangkal Pinang.
Sumber: Surat Edaran Wali Kota Pangkal Pinang Nomor 850/255/BKPSDMO/X1/2025
DPMPTSP Kota Pangkalpinang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pangkalpinang