Home / Berita / DPMPTSP Pangkal Pinang Gelar Pengawasan Kepatuhan Perizinan PT. Pertamina Patra Niaga

DPMPTSP Pangkal Pinang Gelar Pengawasan Kepatuhan Perizinan PT. Pertamina Patra Niaga

 

PANGKALPINANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkal Pinang melaksanakan pengawasan rutin terhadap PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Pangkal Pinang, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen perizinan berusaha dengan kondisi faktual serta pelaksanaan kegiatan usaha di lapangan.

Pengawasan berlangsung di lokasi perusahaan, Jalan Puput No. 9, Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalpinang, Bangka Belitung. Tim pengawas DPMPTSP turun langsung dengan melibatkan enam personel, termasuk Kepala Bidang Penanaman Modal, Dian Ario S., S.IP., M.Si., Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Riharnadi, S.E. bersama anggota tim lainnya.

Pemeriksaan meliputi persyaratan dasar perizinan berusaha, klasifikasi kegiatan usaha, kesesuaian tata letak fasilitas, serta kelengkapan dokumen bangunan gedung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Pangkal Pinang tercatat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada 1 Maret 2019. Selain itu, perusahaan memiliki dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Lingkungan sebagai bagian dari persyaratan dasar kegiatan usahanya.

Perusahaan menjalankan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46610, yaitu perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas serta produk turunannya. Kegiatan tersebut termasuk dalam kategori usaha berisiko tinggi sehingga pemenuhan persyaratan perizinan dan kewajiban usaha perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan.

Tim pengawas juga mencatat keberadaan 12 unit tangki atau silo penampungan di area terminal, dengan kapasitas yang bervariasi, antara lain 100 ton, 2.500 ton, dan 5.000 ton. Berdasarkan catatan pemeriksaan, tata letak bangunan yang ditinjau telah sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.

Sementara itu, terkait dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau dokumen perizinan bangunan sebelumnya, serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF), tim masih menunggu konfirmasi mengenai kelengkapan berkas dari manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Palembang. Oleh karena itu, status pemenuhan dokumen tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut sebelum dapat disimpulkan.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Pangkal Pinang, Dian Ario S., S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa pengawasan lapangan merupakan langkah untuk memastikan kesesuaian antara administrasi perizinan dan kondisi kegiatan usaha yang sebenarnya.

“Pengawasan ini bukan semata-mata pemeriksaan dokumen, tetapi juga untuk memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan kondisi di lapangan. Setiap hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut agar pemenuhan kewajiban perizinan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan Dian.

Melalui kegiatan pengawasan rutin ini, DPMPTSP Kota Pangkal Pinang berupaya memperkuat kepatuhan pelaku usaha sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan perizinan berusaha. Pemeriksaan dan verifikasi lanjutan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pemenuhan kewajiban perizinan perusahaan.

DPMPTSP Kota Pangkal Pinang juga mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui pengawasan yang terarah, tertib administrasi, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kegiatan usaha dapat berjalan secara tertib sekaligus mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (mel/BPM)

About Melinda DPMPTSP Pangkal Pinang

Check Also

DPMPTSP Pangkal Pinang Tetapkan Kompensasi Pelayanan, Perkuat Hak Penerima Layanan Publik

PANGKALPINANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkal Pinang menetapkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *